PENGANTAR
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata (STIEPAR) Manado berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79/D/O/1999 tanggal 8 April 1999 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata (STIEPAR) Manado dan Pemberian status TERDAFTAR untuk jenjang pendidikan program S1 di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Manado.
Dalam 23 (dua puluh tiga) tahun perjalanan dan kirpah di kanca Pendidikan Tinggi ekonomi dan pariwisata, sejak 1999, STIEPAR Manado telah berhasil mencapai berbagai prestasi baik akademik dan non akademik termasuk telah memiliki Gedung Kampus sendiri dengan berbagai fasilitas penunjang didalamnya, seperti ruang belajar, laboratorium perhotelan dan pariwisata, perpustakaan, fasilitas komputasi, fasilitas teknologi informasi dan multi media, dan perlengkapan pendukung pembelajaran, lainnya.
Begitu besar tantangan yang harus dihadapi STIEPAR Manado sekarang dan dimasa depan, serta betapa pentingnya peran STIEPAR Manado dalam menghasilkan tenaga profesional di bidang pariwisata, andal, berkemampuan dan berdaya saing tinggi sehigga kami terus menerus mengembangan instisusi ini dalam rangka melaksanakan proses pendidikan yang berkualitas guna menjawab berbagai tantangan dimasa mendatang.

KELEMBAGAAN

1. Yayasan sebagai Badan Hukum Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Manado adalah : Yayasan Maranatha, berkedudukan di Kotamadya Manado - Provinsi Sulawesi Utara. Didirikan berdasarkan Akte Notaris Thelma Andris S.H. Nomor 278 Tanggal 30 Desember 1996. Jo. No 98 Tanggal 28 Agustus 2010
2. Yayasan sebagai Badan Hukum Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Manado adalah : Yayasan Maranatha, berkedudukan di Kotamadya Manado - Provinsi Sulawesi Utara. Didirikan berdasarkan Akte Notaris Thelma Andris S.H. Nomor 278 Tanggal 30 Desember 1996. Jo. No 98 Tanggal 28 Agustus 2010
3. Didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 79/ D/O/1999, tanggal 8 April 1999, merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi pertama dan satu-satunya di Kawasan Timur Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan Program Sarjana (S1) dengan kualifikasi khusus Ekonomi Kepariwisataan.
AKREDITASI
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Manado Terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi bedasarkan Dokumen perpanjangan akreditasi Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : BAN-PT No. 6281/SK/BAN-PT/Akred//S/X/2020, tanggal 6 Oktober 2020.Nomor : BAN-PT No. 457/SK/

PROGRAM STUDI
Saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Manado, mengembangkan dan membina 2 (dua) program studi Manajemen dan Akuntansi dengan (duabelas) Konsentrasi yaitu :
- • Manajemen Perhotelan (1999)
- • Manajemen Pariwisata (1999)
- • Konsentrasi Akuntansi Perhotelan (1999)
- • Manajemen Usaha Jasa Pariwisata (Tours and Travel) (2000)
- • Manajemen Restoran dan Bar. (2001)
- • Manajemen Usaha Jasa Transportasi (Bussines Transportation) (2003)
- • Manajemen Resort & SPA (2006)
- • Manajemen Resort & DIVE (2006)
- • Manajemen Pemasaran dan Publikasi Pariwisata (2008)
- • Manajemen Rumah Produksi dan Seni Peran (2019)
- • Manajemen Multimedia dan Toko Online (2019)
- • Manajemen Hotel dan Cruise ship (2021)
KOMITMEN INSTITUSI
Komitmen Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Manado berkiprah dan eksis dalam pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata adalah :
